Juli 19, 2012

Berpuasa Dan Berhari Raya Bersama Pemimpin Dan Mayoritas Manusia



Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
الصَّوْمُ يَوْمَ تَصُوْمُوْنَ, وَالْفِطْرُ يَوْمَ تُفْطِرُوْنَ, وَاْلأَضْحَى يَوْمَ تُضَحُّوْنَ
“Puasa itu adalah di hari kalian (umat Islam) berpuasa, hari raya adalah pada saat kalian berhari raya, dan berkurban/ Idul Adha di hari kalian berkurban.” (HR. At Tirmidzi no. 697,  Ibnu Majah No. 1660, Ad Dailami No. 3819, Ad Daruquthni  2/164, Musnad Asy Syafi’i No. 315, Imam At tirmidzi mengatakan: hasan gharib. Syaikh Al Albani menshahihkan dalam Ash Shahihah No. 224)
Hadits ini  menjelaskan bahwa hendaknya kita berpuasa, Idul Fitri, dan Idul Adha ketika manusia  melakukannya, jangan menyendiri.
Imam At Tirmidzi menjelaskan:
وَفَسَّرَ بَعْضُ أَهْلِ الْعِلْمِ هَذَا الْحَدِيثَ فَقَالَ إِنَّمَا مَعْنَى هَذَا أَنَّ الصَّوْمَ وَالْفِطْرَ مَعَ الْجَمَاعَةِ وَعُظْمِ النَّاسِ
Dan sebagian ahli ilmu menafsirkan hadits ini, mereka berkata : makna hadits ini adalah berpuasa dan berbuka adalah bersama jama’ah dan mayoritas orang (Ummat Islam).” (Ibid)
Imam Al Munawi berkata:
أي الصوم والفطر مع الجماعة وجمهور الناس
Yaitu berpuasa dan berbuka bersama jama’ah dan mayoritas manusia. (At Taisir bisyarhi Al jami’ Ash Shaghir, 2/208)
Imam Al Munawi mengutip dari Imam Ad Dailami dalam kitab Musnad Firdaus sebagai berikut:
قال في الفردوس : فسره بعض أهل العلم فقال : الصوم والفطر والتضحية مع الجماعة ومعظم الناس.
Berkata di dalam Al Firdaus: sebagian ulama menafsirkan, katanya: “Puasa, Idul fitri, dan Idul adha bersama jamaah dan mayoritas manusia.” (Faidhul Qadir, 4/320)
Fatwa ulama Arab Saudi sendiri pada lembaga fatwa Al Lajnah Ad Daimah, tentang sekelompok manusia yang berpuasa, beridul fitri, dan idul adhanya berbeda dengan orang-orang kebanyakan, lantaran tidak mengikuti ru’yah di negerinya, justru Lajnah Daimah menganjurkan berhari raya bersama manusia di negerinya masing-masing.  Fatwa tersebut:
يجب عليهم أن يصوموا مع الناس ويفطروا مع الناس ويصلوا العيدين مع المسلمين في بلادهم
Wajib atas mereka berpuasa bersama manusia, beridul fitri bersama manusia, dan shalat idain (Idul fitri dan Idul Adha) bersama kaum muslimin di negeri mereka. … (Al Khulashah fi Fiqhil Aqalliyat, 4/31)
Fatwa Syaikh Muhamma bin Shalih Al ‘Utsaimin Rahimahullah:
سئل فضيلة الشيخ - رحمه الله تعالى -: إذا اختلف يوم عرفة نتيجة لاختلاف المناطق المختلفة في مطالع الهلال فهل نصوم تبع رؤية البلد التي نحن فيها أم نصوم تبع رؤية الحرمين؟
فأجاب فضيلته بقوله: هذا يبنى على اختلاف أهل العلم: هل الهلال واحدفي الدنيا كلها أم هو يختلف باختلاف المطالع؟ والصواب أنه يختلف باختلاف المطالع، فمثلاً إذا كان الهلال قد رؤي بمكة، وكان هذا اليوم هو اليوم التاسع، ورؤي في بلد آخر قبل مكة بيوم وكان يوم عرفة عندهم اليوم العاشر فإنه لا يجوز لهم أن يصوموا هذا اليوم لأنه يوم عيد، وكذلك لو قدر أنه تأخرت الرؤية عن مكة وكان اليوم التاسع في مكة هو الثامن عندهم، فإنهم يصومون يوم التاسع عندهم الموافق ليوم العاشر في مكة، هذا هو القول الراجح، لأن النبي صلى الله عليه وسلم يقول: «إذا رأيتموه فصوموا وإذا رأيتموه فأفطروا» وهؤلاء الذين لم يُر في جهتهم لم يكونوا يرونه، وكما أن الناس بالإجماع يعتبرون طلوع الفجر وغروب الشمس في كل منطقة بحسبها، فكذلك التوقيت الشهري يكون كالتوقيت اليومي.
Syaikh Ibnu Utsaimin ditanya: jika terjadi perbedaan hari Arafah disebabkan oleh perbedaan negara yang berbeda mathla’ hilalnya apakah kita berpuasa mengikuti ru’yah negara tempat kita berada, ataukah mengikuti ru’yah Haramain (Makkah dan Madinah)?
            Syaikh yang mulia menjawab: Jawaban pertanyaan ini adalah berdasarkan perbedaan pendapat ulama, apakah ru’yah hilal itu satu di seluruh dunia ataukah berbeda menurut perbedaan mathali’ (tempat terbitnya hilal)?
Yang benar adalah ru’yah itu berbeda sesuai perbedaan mathali’. Misalnya jika hilal telah di ru’yat di Makkah dan tanggal hari ini di Makkah adalah tanggal 9 Dzulhijjah, lalu di negeri lain hilal telah dilihat sehari sebelum ru’yat Makkah, sehingga hari ini di tempat itu adalah tanggal 10 Dzulhijjah, maka penduduk negeri tersebut tidak boleh berpuasa hari ini karena bagi mereka ini adalah Idul Adha. Begitu juga jika ditakdirkan hilal terlihat di negeri tersebut sehari setelah ru’yah di Makkah, sehingga tanggal 9 di Makkah adalah tanggal 8 di negeri mereka, maka mereka tetap berpuasa esok hari (tanggal 9 di negeri mereka) bertepatan dengan tanggal 10 Dzulhijjah di Makkah. Inilah pendapat yang raajih (kuat). Karena Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda: “Jika kamu melihatnya (hilal), maka berpuasalah, dan jika kamu melihatnya maka berharirayalah). Mereka yang di negerinya hilal belum muncul tidak bisa melihatnya, sebagaimana manusia (kaum muslimin) sepakat bahwa mereka menggunakan terbit fajar dan terbenamnya matahari sendiri-sendiri sesuai lokasi negeri mereka, begitu pula dengan penetapan waktu bulanan ia seperti penetapan waktu harian. (Majmu’ Fatawa wa Rasail No. 405. Darul Wathan – Dar Ats Tsarayya)
Imam Ash Shan’ani mengatakan dengan tegas :
فيه دليل على أنه يعتبر في ثبوت العيد الموافقة للناس وأن المنفرد بمعرفة يوم العيد بالرؤية يجب عليه موافقة غيره ويلزمه حكمهم في الصلاة والإفطار والأضحية. وقد أخرج الترمذي مثل هذا الحديث عن أبي هريرة وقال: حديث حسن. وفي معناه حديث ابن عباس وقد قال له كريب: إنه صام أهل الشام ومعاوية برؤية الهلال يوم الجمعة بالشام وقدم المدينة آخر الشهر وأخبر ابن عباس بذلك فقال ابن عباس: لكنا رأيناه ليلة السبت فلا نزال نصوم حتى نكمل ثلاثين أو نراه قال: قلت: أولا تكتفي برؤية معاوية والناس؟ قال: لا هكذا أمرنا رسول الله صَلّى الله عَلَيْهِ وَسَلّم.
“Pada hadits ini ada dalil bahwa yang diambil ‘ibrah dalam menetapkan hari raya adalah kebersamaan manusia. Dan bahwasanya seorang yang menyendiri dalam mengetahui masuknya hari raya dengan melihat hilal tetap wajib mengikuti kebanyakan manusia. Hukum ini harus dia ikuti, apakah dalam waktu shalat, ber’idul Fithri atau pun berkurban (Idul Adha). At Tirmidzi telah meriwayatkan yang serupa dengan ini dari Abu Hurairah, dan dia berkata: hadits hasan. Dan semakna dengan ini adalah hadits Ibnu Abbas, ketika Kuraib berkata kepadanya, bahwa penduduk Syam dan Muawiyah berpuasa berdasarkan melihat hilal pada hari Jumat di Syam. Beliau dating ke Madinah pada akhir bulan dan mengabarkan kepada Ibnu Abbas hal itu, maka Ibnu Abbas berkata kepadanya: “tetapi kami melihatnya (hilal) pada  sabtu malam, maka kami tidak berpuasa sampai sempurna tiga puluh hari atau kami melihatnya.” Aku berkata: “Tidakkah cukup ru’yahnya Mu’awiyah dan Manusia?” Ibnu Abbas menjawab: “Tidak, inilah yang diperintahkan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam kepada kami.”  (Subulus Salam, 2/63)
Imam Abul Hasan As Sindi menyebutkan dalam  Hasyiah As Sindi ‘Ala Ibni Majah:
وَالظَّاهِر أَنَّ مَعْنَاهُ أَنَّ هَذِهِ الْأُمُور لَيْسَ لِلْآحَادِ فِيهَا دَخْل وَلَيْسَ لَهُمْ التَّفَرُّد فِيهَا بَلْ الْأَمْر فِيهَا إِلَى الْإِمَام وَالْجَمَاعَة وَيَجِب عَلَى الْآحَاد اِتِّبَاعهمْ لِلْإِمَامِ وَالْجَمَاعَة وَعَلَى هَذَا فَإِذَا رَأَى أَحَد الْهِلَال وَرَدَّ الْإِمَام شَهَادَته يَنْبَغِي أَنْ لَا يَثْبُت فِي حَقّه شَيْء مِنْ هَذِهِ الْأُمُور وَيَجِب عَلَيْهِ أَنْ يَتْبَع الْجَمَاعَة فِي ذَلِكَ
 “Jelasnya, makna hadits ini adalah bahwasanya perkara-perkara semacam ini (menentukan awal Ramadhan, Idul Fithri dan Idul Adha, pen) keputusannya bukanlah di tangan individu. Tidak ada hak bagi mereka untuk melakukannya sendiri-sendiri. Bahkan permasalahan semacam ini dikembalikan kepada  pemimpin (imam) dan mayoritas umat Islam. Dalam hal ini, setiap individu pun wajib untuk mengikuti penguasa dan mayoritas umat Islam. Maka jika ada seseorang yang melihat hilal namun penguasa menolak persaksiannya, sudah sepatutnya untuk tidak dianggap persaksian tersebut dan wajib baginya untuk mengikuti mayoritas umat Islam dalam permasalahan itu.” (Hasyiah As Sindi ‘Ala Ibni Majah, 3/431)
Apa yang dikatakan oleh Imam Abul Hasan As Sindi, bahwa penentuan masuknya Ramadhan, Idul Fitri, dan Idul Adha merupakan domain dan wewenang pemerintah, tidak berarti mematikan potensi umat dan ormas. Mereka boleh saja memberikan masukan dan pertimbangan kepada pemerintah tetapi keputusan terakhir tetap di tangan pemerintah, dan hendaknya mereka legowo menerimanya, sebagai bukti bagusnya adab hidup berjamaah.
Syaikh Al Albani berkata – dan ini adalah komentar yang sangat bagus darinya:
و هذا هو اللائق بالشريعة السمحة التي من غاياتها تجميع الناس و توحيد صفوفهم ، و إبعادهم عن كل ما يفرق جمعهم من الآراء الفردية ، فلا تعتبر الشريعة رأي الفرد - و لو كان صوابا في وجهة نظره - في عبادة جماعية كالصوم و التعبيد و صلاة الجماعة ، ألا ترى أن الصحابة رضي الله عنهم كان يصلي بعضهم وراء بعض و فيهم من يرى أن مس المرأة و العضو و خروج الدم من نواقض الوضوء ، و منهم من لا يرى ذلك ، و منهم من يتم في السفر ، و منهم من يقصر ، فلم يكن اختلافهم هذا و غيره ليمنعهم من الاجتماع في الصلاة وراء الإمام الواحد ، و الاعتداد بها ، و ذلك لعلمهم بأن التفرق في الدين شر من الاختلاف في بعض الآراء ، و لقد بلغ
الأمر ببعضهم في عدم الإعتداد بالرأي المخالف لرأى الإمام الأعظم في المجتمع
الأكبر كمنى ، إلى حد ترك العمل برأيه إطلاقا في ذلك المجتمع فرارا مما قد ينتج من الشر بسبب العمل برأيه ، فروى أبو داود ( 1 / 307 ) أن عثمان رضي الله عنه صلى بمنى أربعا ، فقال عبد الله بن مسعود منكرا عليه : صليت مع النبي صلى الله
عليه وسلم ركعتين ، و مع أبي بكر ركعتين ، و مع عمر ركعتين ، و مع عثمان صدرا
من إمارته ثم أتمها ، ثم تفرقت بكم الطرق فلوددت أن لي من أربع ركعات ركعتين متقبلتين ، ثم إن ابن مسعود صلى أربعا ! فقيل له : عبت على عثمان ثم صليت أربعا ؟ ! قال : الخلاف شر . و سنده صحيح . و روى أحمد ( 5 / 155 ) نحو هذا عن
أبي ذر رضي الله عنهم أجمعين .
فليتأمل في هذا الحديث و في الأثر المذكور أولئك الذين لا يزالون يتفرقون في
صلواتهم ، و لا يقتدون ببعض أئمة المساجد ، و خاصة في صلاة الوتر في رمضان ،
بحجة كونهم على خلاف مذهبهم ! و بعض أولئك الذين يدعون العلم بالفلك ، ممن يصوم و يفطر وحده متقدما أو متأخرا عن جماعة المسلمين ، معتدا برأيه و علمه ، غير مبال بالخروج عنهم ، فليتأمل هؤلاء جميعا فيما ذكرناه من العلم ، لعلهم يجدون شفاء لما في نفوسهم من جهل و غرور ، فيكونوا صفا واحدا مع إخوانهم المسلمين فإن يد الله مع الجماعة .

“Inilah yang sesuai dengan syariat (Islam) yang toleran, yang diantara misinya adalah mempersatukan umat manusia, menyatukan barisan mereka serta menjauhkan mereka dari segala pendapat pribadi yang memicu perpecahan. Syariat ini tidak mengakui pendapat pribadi –meski menurut yang bersangkutan benar– dalam ibadah yang bersifat kebersamaan seperti; shaum, Id, dan shalat berjamaah. Tidakkah engkau melihat bahwa sebagian shahabat Radhiallahu ‘Anhum shalat bermakmum di belakang shahabat lainnya, padahal sebagian mereka ada yang berpendapat bahwa menyentuh wanita, menyentuh kemaluan, dan keluarnya darah dari tubuh termasuk pembatal wudhu, sementara yang lainnya tidak berpendapat demikian?! Sebagian mereka ada yang shalat secara sempurna dalam safar dan diantara mereka pula ada yang mengqasharnya. Namun perbedaan itu tidaklah menghalangi mereka untuk melakukan shalat berjamaah di belakang seorang imam dan tetap berkeyakinan bahwa shalat tersebut sah. Hal itu karena adanya pengetahuan mereka bahwa bercerai-berai dalam urusan agama lebih buruk daripada sekedar berbeda pendapat. Bahkan sebagian mereka mendahulukan pendapat penguasa daripada pendapat pribadinya pada saat berkumpulnya manusia seperti di Mina. Hal itu semata-mata untuk menghindari kesudahan buruk (terjadinya perpecahan) bila dia tetap mempertahankan pendapatnya. Sebagaimana diriwayatkan oleh  Imam Abu Dawud (1/307), bahwasanya Khalifah ‘Utsman bin ‘Affan Radhiallahu ‘Anhu shalat di Mina 4 rakaat. Maka shahabat Abdullah bin Mas’ud Radhiallahu ‘Anhu mengingkarinya seraya berkata: “Aku dulu shalat bersama Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, Abu Bakr, ‘Umar dan di awal pemerintahan ‘Utsman 2 rakaat, dan setelah itu ‘Utsman shalat 4 rakaat. Kemudian terjadilah perbedaan diantara kalian, dan harapanku dari 4 rakaat shalat itu yang diterima adalah yang 2 rakaat darinya.”
Namun ketika di Mina, shahabat Abdullah bin Mas’ud justru shalat 4 rakaat. Maka dikatakanlah kepada beliau: “Engkau telah mengingkari ‘Utsman atas shalatnya yang 4 rakaat, kemudian engkau shalat 4 rakaat pula?!” Abdullah bin Mas’ud berkata: “Perselisihan itu jelek.” Sanadnya shahih. Diriwayatkan pula oleh Al Imam Ahmad (5/155) seperti riwayat di atas dari shahabat Abu Dzar Radhiallahu ‘Anhum Ajma’in.
Hendaknya hadits dan atsar ini benar-benar dijadikan bahan renungan oleh orang-orang yang selalu berpecah-belah dalam urusan shalat mereka serta tidak mau bermakmum kepada sebagian imam masjid, khususnya shalat witir di bulan Ramadhan dengan dalih bahwa keadaan para imam itu beda dengan madzhab mereka! Demikian pula orang-orang yang bershaum dan berbuka sendiri, baik mendahului mayoritas kaum muslimin atau pun mengakhirkannya dengan dalih mengerti ilmu falaq, tanpa peduli harus berseberangan dengan kebanyakan kaum muslimin. Hendaknya mereka semua mau merenungkan ilmu yang telah kami sampaikan ini. Dan semoga ini bisa menjadi obat bagi kebodohan dan kesombongan yang ada pada diri mereka. Dengan harapan agar mereka selalu dalam satu barisan bersama saudara-saudara mereka kaum muslimin, karena tangan Allah Subhanahu wa Ta’ala bersama Al Jama’ah.” (As Silsilah Ash Shahihah, 1/389)
Wallahu A’lam ..
Kenapa Ikut Pemerintah?
 Ada beberapa alasan kenapa berhari raya sebagusnya mengikuti pemerintah:
1.       Keumuman dalil surat An Nisa ayat 59: Athi’ullaha wa athi’ur rasul wa ulil amri minkum ….
Imam Al Baidhawi menyebutkan, bahwa yang dimaksud dengan ulil amri -‘pemimpin’ di sini adalah para pemimpin kaum muslimin sejak zaman Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dan sesudahnya, seperti para khalifah, hakim, panglima perang, di mana manusia diperintah untuk mentaati mereka setelah diperintah untuk berbuat adil, wajib mentaati mereka selama mereka di atas kebenaran (maa daamuu ‘alal haqqi). (Anwarut Tanzil wa Asrarut Ta’wil, 1/466)
Sebagian muhaqqiq (peneliti) dari kalangan Syafi’iyah menyatakan wajibnya mentaati pemimpin, baik perintah atau larangan, selama bukan perintah haram. (Imam Al Alusi, Ruhul Ma’ani, 4/106)
Dan masalah penentuan hari raya tak ada kaitan sama sekali dengan perintah “keharaman”.
2.       Keumuman dalil hadits-hadits nabi untuk mentaati pemimpin selama bukan dalam perintah maksiat.
Dari Abu Hurairah Radhiallahu ‘Anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
مَنْ أَطَاعَنِي فَقَدْ أَطَاعَ اللَّهَ وَمَنْ عَصَانِي فَقَدْ عَصَى اللَّهَ وَمَنْ يُطِعْ الْأَمِيرَ فَقَدْ أَطَاعَنِي وَمَنْ يَعْصِ الْأَمِيرَ فَقَدْ عَصَانِي وَإِنَّمَا الْإِمَامُ جُنَّةٌ يُقَاتَلُ مِنْ وَرَائِهِ وَيُتَّقَى بِهِ فَإِنْ أَمَرَ بِتَقْوَى اللَّهِ وَعَدَلَ فَإِنَّ لَهُ بِذَلِكَ أَجْرًا وَإِنْ قَالَ بِغَيْرِهِ فَإِنَّ عَلَيْهِ مِنْهُ
“Barangsiapa yang mentaatiku, maka dia telah taat kepada Allah. Barangsiapa yang bermaksiat kepadaku, maka dia telah maksiat kepada Allah. Barangsiapa yang taat kepada pemimpin maka dia telah mentaatiku. Barangsiapa yang membangkang kepada pemimpin, maka dia telah bermaksiat kepadaku. Sesungguhnya pemimpin adalah perisai ketika rakyatnya diperangi dan yang memperkokohnya. Jika dia memerintah dengan ketaqwaan kepada Allah dan keadilan, maka baginya pahala. Jika dia mengatakan selain itu, maka dosanya adalah untuknya.” (HR. Bukhari No. 2957, Muslim No. 1835, An Nasa’i dalam As Sunan Al Kubra No. 7816, Ibnu Majah No. 2859.  Ahmad No. 7434)
Dari Ali bin Abi Thalib Radhiallahu ‘Anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda: 
لَا طَاعَةَ فِي مَعْصِيَةِ اللَّهِ إِنَّمَا الطَّاعَةُ فِي الْمَعْرُوفِ
“Tidak ada ketaatan dalam bermaksiat kepada Allah, sesungguhnya ketaatan itu hanya ada pada yang ma’ruf (dikenal baik).” (HR. Bukhari No. 7257, Muslim No. 1840, Abu Daud No. 2625,   Ahmad No. 724, dll)
Dari Ibnu Umar Radhiallahu ‘Anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
السَّمْعُ وَالطَّاعَةُ عَلَى الْمَرْءِ الْمُسْلِمِ فِيمَا أَحَبَّ وَكَرِهَ مَا لَمْ يُؤْمَرْ بِمَعْصِيَةٍ فَإِذَا أُمِرَ بِمَعْصِيَةٍ فَلَا سَمْعَ وَلَا طَاعَةَ
“Dengar dan taat atas seorang muslim adalah pada apa yang disukai dan dibencinya, selama tidak diperintah maksiat. Jika diperintah untuk maksiat, maka jangan didengar dan jangan ditaati.” (HR. Bukhari No. 7144, Abu Daud No. 2626, At Tirmidzi No. 1707, Ahmad  No. 6278)
Hadits-hadits ini merupakan petunjuk dan panduan dalam hal ini, yang memperkuat ketetapan sebelumnya bahwa mentaati pemimpin adalah wajib selama bukan dalam maksiat, dan –sekali lagi- penetapan Idul Adha dan Idul Fitri, tidak ada kaitan sama sekali dengan perintah berbuat  kemaksiatan.    
3.       Kaidah fiqih: Laa Inkara fi masaa’il Ijtihadiyah (tiada pengingkaran dalam perkara ijtihad)
Berkata Imam An Nawawi Rahimahullah:
وَمِمَّا يَتَعَلَّق بِالِاجْتِهَادِ لَمْ يَكُنْ لِلْعَوَامِّ مَدْخَل فِيهِ ، وَلَا لَهُمْ إِنْكَاره ، بَلْ ذَلِكَ لِلْعُلَمَاءِ . ثُمَّ الْعُلَمَاء إِنَّمَا يُنْكِرُونَ مَا أُجْمِعَ عَلَيْهِ أَمَّا الْمُخْتَلَف فِيهِ فَلَا إِنْكَار فِيهِ لِأَنَّ عَلَى أَحَد الْمَذْهَبَيْنِ كُلّ مُجْتَهِدٍ مُصِيبٌ . وَهَذَا هُوَ الْمُخْتَار عِنْد كَثِيرِينَ مِنْ الْمُحَقِّقِينَ أَوْ أَكْثَرهمْ . وَعَلَى الْمَذْهَب الْآخَر الْمُصِيب وَاحِد وَالْمُخْطِئ غَيْر مُتَعَيَّن لَنَا ، وَالْإِثْم مَرْفُوع عَنْهُ
“Dan Adapun yang terkait masalah ijtihad, tidak mungkin orang awam menceburkan diri ke dalamnya, mereka tidak boleh mengingkarinya, tetapi itu tugas ulama. Kemudian, para ulama hanya mengingkari dalam perkara yang disepati para imam. Adapun dalam perkara yang masih diperselisihkan, maka tidak boleh ada pengingkaran di sana. Karena berdasarkan dua sudut pandang setiap mujtahid adalah benar. Ini adalah sikap yang dipilih olah mayoritas para ulama peneliti (muhaqqiq). Sedangkan pandangan lain mengatakan bahwa yang benar hanya satu, dan yang salah kita tidak tahu secara pasti, dan dia telah terangkat dosanya.” (Al Minhaj Syarh Shahih Muslim,  1/131. Mawqi’ Ruh Al Islam)
Jadi, yang boleh diingkari hanyalah yang jelas-jelas bertentangan dengan nash qath’i dan ijma’. Adapun zona ijtihadiyah, maka tidak boleh saling menganulir.
Imam Jalaluddin As Suyuthi Rahimahullah Ketika membahas kaidah-kaidah syariat, Imam As Suyuthi berkata dalam kitab Al Asybah wa An Nazhair:
               
الْقَاعِدَةُ الْخَامِسَةُ وَالثَّلَاثُونَ ” لَا يُنْكَرُ الْمُخْتَلَفُ فِيهِ ، وَإِنَّمَا يُنْكَرُ الْمُجْمَعُ عَلَيْهِ
Kaidah yang ke-35, “Tidak boleh ada pengingkaran terhadap masalah yang masih diperselisihkan. Seseungguhnya pengingkaran hanya berlaku pada pendapat yang bertentangan dengan ijma’ (kesepakatan) para ulama.” (Imam As Suyuthi, Al Asybah wa An Nazhair, Juz 1, hal. 285. Mawqi’ Ruh Al Islam)
Juga dikatakan oleh Al Ustadz Hasan Al Banna Rahimahullah:
ورأي الإمام ونائبه فيما لا نص فيه ، وفيما يحتمل وجوها عدة وفي المصالح المرسلة معمول به ما لم يصطدم بقاعدة شرعية , وقد يتغير بحسب الظروف والعرف والعادات , و الأصل في العبادات التعبد دون الالتفات إلى المعاني , وفي العاديات الالتفات إلى الأسرار و الحكم و المقاصد
“Pendapat seorang pemimpin dan wakilnya dalam perkara yang di dalamnya tidak dibahas oleh nash, dan dalam perkara yang multitafsir, dan dalam maslahat mursalah maka itu bisa diamalkan selama tidak bertabrakan dengan kaidah syara’, dan dapat berubah seiring perubahan keadaan, tradisi, dan adat. Hukum dasar dari ibadah adalah ta’abbud (ketundukan) tanpa mencari-cari kepada makna-maknanya, sedangkan dalam hal adat dibolehkan mencari rahasia, hikmah, dan maksud-maksudnya.” (Ushul ‘Isyrin No. 5)
Oleh, karenanya taruhlah pendapat pemimpin salah, namun ketaatan tidaklah hilang hanya karena kekeliruan ijtihad mereka,  padahal Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam justru menyebutnya mendapatkan satu pahala jika ijtihad salah. Sebab hal ini bukanlah sesuatu yang pasti benar dan pasti salah, kecuali jika kita sedang tinggal di Arab Saudi, saat mereka wuquf hari senin (9 Zulhijjah), kita berhari raya rabu (11 Zulhijjah), jelas itu salah. Sedangkan di negeri lain yang menggunakan perhitungan dan ru’yah sendiri, sangat mungkin terjadinya perbedaan. Sebenarnya, kalau pun ada yang shalat Id di hari tasyriq (11, 12, 13 Zulhijjah), maka sebagian ulama tetap membolehkan seperti Imam Ibnu Taimiyah, namun itu menurutnya mafdhul (tidak utama).
Di sisi lain, pemerintah pun tidak boleh mengingkari para ormas, dan memberikan kelapangan kepada rakyatnya dalam hal ini. Hanya saja sebagusnya para ormas ini memperhatikan ayat-ayat dan hadits-hadits ketaatan kepada pemimpin secara umum, selama bukan dalam hal haram, dan memperhatikan adab dan etika hidup berjamaah dan musyawarah.
4.       Kaidah: jika hakim sudah memutuskan maka perselisihan harus dihilangkan (Idza Hakamal Hakim yarfa’ul khilaf)
Kaidah ini didasarkan ayat An Nisa 59 di atas. Hendaknya perselisihan pendapat menjadi hilang ketika pemimpin sudah memutuskan perkaranya melalui lembaga yang ditunjuknya atau unsur pemerintah yang berwenang, terlepas dari apakah pemimpin kita ini termasuk zalim, fasiq atau tidak. Dan itu merupakan realisasi atas keimanan kita terhadap ayat tersebut,  betapa pun kita sangat tidak sependapat dengan pendapat pemimpin tersebut, bahkan kita menganggapnya itu pendapat yang keliru.
Dan kaidah ini  sangat bagus untuk meredam kemungkinan konflik di antara elemen umat Islam, baik sesama umat atau antara umat dengan pemimpinnya. Namun, hal ini sulit dilaksanakan oleh orang yang ta’ashub kelompok dan selalu memandang kebenaran melalui kaca mata kuda, tidak mau menerima masukan pihak lain.
Imam Al Qarrafi Rahimahullah mengatakan:
اعْلَمْ أَنَّ حُكْمَ الْحَاكِمِ فِي مَسَائِلِ الِاجْتِهَادِ يَرْفَعُ الْخِلَافَ وَيَرْجِعُ الْمُخَالِفُ عَنْ مَذْهَبِهِ لِمَذْهَبِ الْحَاكِمِ وَتَتَغَيَّرُ فُتْيَاهُ بَعْدَ الْحُكْمِ
Ketahuilah, bahwa keputusan hakim dalam masalah yang masih diijtihadkan adalah menghilangkan perselisihan, dan hendaknya orang menyelisihi ruju ‘ (kembali) dari pendapatnya kepada pendapat hakim dan dia mengubah fatwanya setelah keluarnya keputusan hakim. (Anwarul Buruq fi Anwa’il Furuq, 3/334. Mawqi’ Al Islam)
Syaikh Khalid bin Abdullah Muhammad Al Mushlih mengatakan:
فإذا حكم ولي أمر المسلمين بحكم ترى أنت أن فيه معصية، والمسألة من مسائل الخلاف فيجب عليك طاعته، ولا إثم عليك؛ لأن حكم الحاكم يرفع الخلاف
Jika pemimpin kaum muslimin sudah menetapkan sebuah ketentuan dengan keputusan hukum yang menurut Anda ada maksiat di dalamnya, padahal masalahnya adalah masalah yang masih diperselisihkan, maka wajib bagi Anda untuk tetap taat kepadanya, dan itu tidak berdosa bagi Anda, karena jika hakim sudah memutuskan sesuatu maka keputusan itu menghilangkan perselisihan. (Syarh Al ‘Aqidah Ath Thahawiyah, 16/5. Mawqi’ Syabakah Al Islamiyah)

Juli 02, 2012

FAKTA-FAKTA RAMADHAN

Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa ( QS. Al Baqarah : 183 )
Ramadhan adalah bulan nan spesial bagi setiap mukmin. Pada bulan ini, pahala dilpatgandakan sehingga yang mubah pun bernilai setara sunah, yang sunah bernilai setara wajib., dan yang wajib kian berlipat. Dosa-dosa yang terjadi dari Ramadhan tahun lalu hingga Ramadhan ini terampuni, tentunya dosa-dosa kecil, bila dosa besar harus terlebih dahulu diawali dengan taubat nasuha. Setiap detiknya begitu berharga dan tak tergantikan di waktu lain. Karena semua bernilai ibadah. Berikut fakta-fakta, seputar ibadah ramadhan yang berhasil saya himpun, semoga menjadi motivasi bagi kita untuk mempersiapkan ramadhan terbaik tahun ini.
1. Ramadhan Bulan Kemudahan Ibadah,
Uniknya ramadhan adalah kemudahan ketika melakukan ibadah jadi terasa lebih ringan. Betapa  saat kita di luar bulan ramadhan mentargetkan 1,5 juz sehari atau khatam dalam 3 bulan, syarat minimal yang seharusnya mampu dilaksanakan seorang kader. Kadang tidak terpenuhi. Beragam alasan sering mewarnai mulai dari kesibukan aktivitas dan sebagainya. Tapi beda saat ramadhan, khatam al Quran 2 kali dalam sebulan adalah hal yang biasa dan mudah. Karena memang pada bulan ramadhan, setan-setan terbelenggu dan terkunci dalam neraka. Sehingga tidak ada yang membisikkan keburukan kepada manusia. Semakin ringan langkah dalam beribadah.
Apabila tiba bulan ramadhan, dibuka pintu-pintu surga dan ditutup neraka serta syetan-syetan dibelenggu ( HR. Bukhari-Muslim)
2. Melatih Pengendalian Diri Karena Sabar itu Manis
Masih ingat iklan sebuah minuman penyegar versi Ramadhan yang menampilkan KH. Zainuddin MZ sebagai bintangnya.  Saya masih ingat dan cukup hafal dialognya. “Puasa Ramadhan itu melatih pengendalian diri, masih banyak…………..” tidak perlu saya teruskan ya, karena memang bukan itu fokus utama pembahasann kita. Tetapi ada pada kata pengendalian diri.
Said Hawwa menuliskan dalam kitab nya Al Islam, “Sesungguhnya pengendalian diri merupakan  sesuatu yg penting bagi manusia. Ia mutlak dibutuhkan setiap orang. Setiap orang pasti setuju akan hal itu. Karena apabila setiap orang tidak mempunyai pengendalian diri dan mereka menurutkan saja semua ingin  hawa nafsunya dan ia bisa bisa memenuhi dan melampiaskannya, maka ini adalah indikasi bahwa kehidupan manusia di dunia ini tidak akan berlangsung lama, kehidupan manusia akan berakhir hanya  dalam beberapa saat saja karena kehidupan akan berubah menjadi suatu malapetaka yang tidak akan mampu untuk ditahan.”
Masih ingat ulasan saya tentang keseimbangan dan perintah untuk tidak merusak keseimbangan itu?
Dan tegakkanlah keseimbangan itu dengan adil dan janganlah kamu mengurangi keseimbangan itu.” (QS. Ar Rahman : 9 )
Lawan dari keseimbangan adalah keberlebihan atau berlebih-lebihan. Dan berlebih-lebihan adalah sifat setan.
“Sesungguhnya seorang yang berlebih-lebihan itu adalah saudarnya setan”  (QS. al-Isra:28).
Dan melalui puasa, Allah men-tarbiyah kita untuk lebih mawas terhadap keseimbangan diri. Lebih mawas untuk menahan dan mengendalikan diri. Untuk mendekati yang halal saja harus menanti hingga bedug adzan maghrib berkumandang. Diharamkan sementara waktu, harus ditahan keinginan untuk makan, minum, berhubungan suami istri. Dan inilah hikmahnya saat seseorang berhasil mengendalikan diri dan menjaga keseimbangan dirinya. Maka saat waktu nya tiba semua akan indah dan nikmatnya pun bertambah. Tapi bila kita gagal mengendalikan diri, maka petaka lah yang akan menghadang. Seperti seorang yang gagal mengendalikan nafsu syahwatnya terhadap wanita hingga terlampiaskan pada yang tidak halal kemudian harus menangung akibat penyait kelamin tertentu. Atau seorang berlebihan mengkonsumsi gula karena tak mampu kendalikan diri hingga ia menderita diabetes dan harus disuntik insulin setiap saat. Inilah hikmahnya inilah indahnya sabar dan mengendalikan diri.
3. Ramadhan Melatih Kepekaan Sosial
Mengapa Ramadhan di penghujungnya diperintahkan untuk mengeluarkan zakat fithrah berupa memberikan bahan pangan kepada mustahik. Kemudian bagi yang berhalangan untuk menunaikan puasa, ada perintah untuk membayar fidhyah, memberi makan pada fakir miskin. Semua itu karena Ramadhan adalah bulan pelatihan bahwa tak sekedar cukup menjadi sholeh sendiri, tapi juga harus mampu mensholehkan lingkungan. Dan musuh dari kesholehan adalah kekafiran, pintu awal kekafiran adalah kefakiran. Dan kemudian metode pendidikan yang paling tepat disetiap pelatihan adalah pendidikan dengan mengalami langsung. Learning by doing.
Untuk bisa mensholehkan lingkungan, maka harus terbentuk terlebih dahulu kepekaan. Sehingga sesuatu itu menjadi urgent atau penting untuk dirinya. Nah, sarana untuk melatih kepekaan adalah dengan turut merasakan apa yang orang lain rasakan. Seperti sebuah program televisi “Jika Aku Menjadi” , merasakan secara langsung kehidupan orang-orang yang termarginalkan dari sisi ekonomi. Ramadhan pun demikian, ia disetting untuk melatih kepekaan setiap mukmin untuk dapat merasakan kekurangan orang lain. Saat Ramadhan, perut dilaparkan maka saat itu kita belajar betapa berharganya sebuah suapan nasi. Betapa berharganya keringat ayah, keringat suami yang mencari nafkah. Merasakan derita kaum dhuafa yang merintih lapar. Maka terketuk lah nurani-nurani yang disemaikan iman. Lahirlah sebuah kepedulian.
Ibnu Abbas berkata “ Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitri untuk mensucikan jiwa orang yang telah  berpuasa dari kesalahan dan perkataan kotor serta untuk memberi makan orang-orang miskin.” ( HR Nasa’i, Ibnu Majah, Daruquthni, Al Hakim, hadits ini shahih)
4. Ramadhan, Melatih Kesiapsiagaan
Mengapa puasa wajib yang diberlakukan terhadap umat muslim nan beriman, ditetapkan pada bulan Ramadhan yang menggunakan  penanggalan qamariyah, yang perhitungan harinya berdasarakn peredaran bulan mengorbit bumi. Saya mengambil argumen dari buku yang ditulis Said Hawwa. Alasan pemilihan penanggalan qamariyah, karena kekonsistennya. Bulan beredar mengorbit bumi, sementara penanggalan syamsiyah yang dijadikan patokan adalah bukan berdarnya matahari, melaninkan gerak semu matahari. Karena bumi lah yang beradar mengelilingi matahari. Maka ada perbedaan hari yang sangat signifikan.  Seperti adanya penanggalan kabisat setiap 4 tahunan. Sementara Tahun Hijriyah yang menggunakan penanggalan qomariyah nyaris tidak ada perbedaan disetiap bulannya.  Ramadhan berjumlah 29 atau 30 hari, dan 30 hari adalah kondisi force major sebuah kondisi tertentu dimana harus dilakukan pembulatan hari menjadi 30 karena hilal 1 Syawal belum tampak.
Selain itu, Ramadhan yang menggunakan penanggalan qamariyah lebih pendek dari pada tahun syamsiyah. Maka ramadhan tahun ini lebih cepat atau maju 11 hari dari Ramadhan tahun sebelumnya. Sehingga jatuhnya Ramadhan tidak selalu pada musim tertentu. Tapi hampir bisa terjadi di semua musim. Musim dingin, musim panas, musim hujan, musim kemarau, musim semi, musim gugur. Apa hikmahnya? Bulan ramadhan disiapkan untuk menjadikan kita ummat yang kuat dan tangguh. Karena puasa adalah ibadah wajib yang harus dilakukan meski ia berada di musim yang panasnya luar biasa atau di musim dingin yang menusuk tulang. Dengan demikian, menjadikan seorang mukmin untuk senantiasa bersiapsiaga menghadapi segala macam kemungkinan dan menjadikannya ummat yang tangguh.  Ingat, Perang Badar juga terjadi saat Ramadhan dan umat muslim memenangkannya.
5. Ramadhan, Rehatnya Sistem Pencernaan
Seperti halnya mesin  atau komputer, sistem tubuh kita juga memiliki waktu maintenance.  Rehat sejenak untuk memeriksa apakah ada sistem yang corrupt atau ada yang rusak  atau sekedar untuk perawatan rutin. Begitu juga dengan sistem pencernaan dalam tubuh kita. Sepanjang tahun  3 kali dalam sehari mungkin lebih selalu bekerja mencerna makanan yang diasupkan ke tubuh kita, nyaris tanpa waktu jeda. Untunglah sistem pencernaan kita buatan Allah bukan buatan manusia. Klo buatan manusia pasti sudah  sering hang ibarat komputer kalo tidak pernah mati. Dan Ramadhan, adalah bulan yang disiapkan Allah untuk maintenance sistem pencernaan kita. Mengkosongkan isi perut, dengan melaparkannnya, atau kalau dalam bahasa komputer sering kita menyebut dengan disk clean up.
Seorang ahli kedokteran muslim, Al Harits ibn Kildah menuturkan “Perut adalah sarang penyakit dan diet adalah inti obat.”
Nah, dengan berpuasa Ramadhan, kita dilatih untuk  hidup lebih sehat dengan maintenance rutin sistem pencernaan sehingga kinerjanya dalam mencerna asupan nutrisi yang masuk dapat optimal.
6. Ramadhan adalah Bulan Tarbiyah Madrasah Jiwa
Keunikan dari bulan Ramadhan adalah nuansa keislaman sangat kental terasa disepanjang harinya. Seperti yang pernah kita ulas sebelumnya betapa saat Ramadhan terdapat banyak kemudahan untuk melakukan amal-amal terbaik. Mengkhatamkan al Quran, shalat malam, bersedekah , dsb.  Selain itu atmosfir Ramadhan yang islami, menumbuhkan semangat untuk lebih dalam mempelajari islam. Masjid-masjid setiap ba’da shalat tarawih atau ba’da shalat shubuh, atau jelang berbuka puasa diadakan ta’lim-ta’lim, kajian-kajian, yang ringan dan sederhana. Iklim saling berbagi tausiyah menjadi mudah ditemui dimanapun. Sehingga layak bila bulan Ramadhan disandangkan nama sebagai syahrut tarbiyah bulan pendidikan.
Selain itu pada bulan Ramadhan juga merupakan madrasah atau ‘sekolah’. Ada tata krama dan etika yang menyertainya seperti saat kita bersekolah dulu ada waktu yang telah disepakati dan harus ditaati kapan mulai pelajaran kapan istirahat kapan waktu pulang dan juga syarat dan ketentuan tertentu untuk tidak mengikuti pelajaran karena ada udzur atau halangan. Demikian dengan madrasah Ramadhan.Ada waktu yang harus dipatuhi kapan memulai berpuasa dan mengakhirinya, ada syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi bila ada udzur yang menyebabkan seseorang tidak berpuasa karena ada udzur yang syar’i. Semua itu adalah aturan yang harus ditaati. Dan taat adalah kunci awal ketaqwaan.
7. Ramadhan Melatih Keikhlasan
Dalam sebuah hadits qudsi, Allah berfirman : “ Kullu ‘amali ibnu aadama lahu illash shiyaam, fa innahu li wa ANA ajzi bihi,  Seluruh amalan bani adam adalah untuk nya kecuali puasa, dan Aku (Allah) yang akan membalasnya.”
Disini adalah penekanan pada keikhlasan suatu amal. Amal yang langsung dinilai  Allah. Karena amal ini tidak terlihat secara zhahir oleh makhluk.  Tidak bisa terlihat secara fisik tanda-tanda orang berpuasa.  Berbeda dengan shalat, zakat, haji, sedekah, tilawah quran. Seorang yang melakukan amal tersebut dapat memanipulasinya perilakunya misalnya sholat dilama-lamain, tilawah di laguin, sedekah diumumin,  semua akan mengundang kesan,  “ Nih lho, amal gue !”, tapi tidak untuk puasa. Apa yang mau dipamerkan. Tampang yang ngantuk kelaparan? Bibir yang kering? Bau nafas yang “seharum kasturi”? Tidak, kan? Inilah istimewanya puasa. Melatih diri untuk beramal tanpa ada rasa rindu puji atau takut caci. Karena keikhlasan hanya Allah dan kita yang tahu.
Demikianlah fakta-fakta yang menakjubkan dari Ramadhan, semoga semakin meningkatkan gelora yang membuncah untuk mengisi Ramadhan dengan amalan dan ibadah yang sebaik-baiknya.

Pembelajaran remedial

Pembelajaran remedial merupakan layanan pendidikan yang diberikan kepada peserta didik untuk memperbaiki prestasi belajarnya sehingga mencapai kriteria ketuntasan yang ditetapkan. Untuk memahami konsep penyelenggaraan model pembelajaran remedial, terlebih dahulu perlu diperhatikan bahwa Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang diberlakukan berdasarkan Permendiknas 22, 23, 24 Tahun 2006 dan Permendiknas No. 6 Tahun 2007 menerapkan sistem pembelajaran berbasis kompetensi, sistem belajar tuntas, dan sistem pembelajaran yang memperhatikan perbedaan individual peserta didik. Sistem dimaksud ditandai dengan dirumuskannya secara jelas standar kompetensi (SK) dan kompetensi dasar (KD) yang harus dikuasai peserta didik. Penguasaan SK dan KD setiap peserta didik diukur menggunakan sistem penilaian acuan kriteria. Jika seorang peserta didik mencapai standar tertentu maka peserta didik dinyatakan telah mencapai ketuntasan.

Pelaksanaan Pembelajaran Remedial
Pelaksanaan pembelajaran berbasis kompetensi dan pembelajaran tuntas, dimulai dari penilaian kemampuan awal peserta didik terhadap kompetensi atau materi yang akan dipelajari. Kemudian dilaksanakan pembelajaran menggunakan berbagai metode seperti ceramah, demonstrasi, pembelajaran kolaboratif/kooperatif, inkuiri, diskoveri, dsb. Melengkapi metode pembelajaran digunakan juga berbagai media seperti media audio, video, dan audiovisual dalam berbagai format, mulai dari kaset audio, slide, video, komputer, multimedia, dsb. Di tengah pelaksanaan pembelajaran atau pada saat kegiatan pembelajaran sedang berlangsung, diadakan penilaian proses menggunakan berbagai teknik dan instrumen dengan tujuan untuk mengetahui kemajuan belajar serta seberapa jauh penguasaan peserta didik terhadap kompetensi yang telah atau sedang dipelajari. Pada akhir program pembelajaran, diadakan penilaian yang lebih formal berupa ulangan harian. Ulangan harian dimaksudkan untuk menentukan tingkat pencapaian belajar peserta didik, apakah seorang peserta didik gagal atau berhasil mencapai tingkat penguasaan tertentu yang telah dirumuskan pada saat pembelajaran direncanakan.

Kapan Pembelajaran Remedial dilaksanakan
Apabila dijumpai adanya peserta didik yang tidak mencapai penguasaan kompetensi yang telah ditentukan, maka muncul permasalahan mengenai apa yang harus dilakukan oleh pendidik. Salah satu tindakan yang diperlukan adalah pemberian program pembelajaran remedial atau perbaikan untuk memperbaiki hasil belajar. Dengan kata lain, remedial diperlukan bagi peserta didik yang belum mencapai kemampuan minimal yang ditetapkan dalam rencana pelaksanaan pembelajaran. Pemberian program pembelajaran remedial didasarkan atas latar belakang bahwa pendidik perlu memperhatikan perbedaan individual peserta didik.
Dengan diberikannya pembelajaran remedial bagi peserta didik yang belum mencapai tingkat ketuntasan belajar, maka peserta didik ini memerlukan waktu lebih lama daripada mereka yang telah mencapai tingkat penguasaan. Mereka juga perlu menempuh penilaian kembali setelah mendapatkan program pembelajaran remedial.

MAKNA PEMBELAJARAN PAIKEM

Para ahli pendidikan berpendapat bahwa proses pembelajaran di sekolah sampai saat ini cenderung berpusat kepada guru. Tugas guru adalah menyampaikan materi-materi dan siswa diberi tanggung jawab untuk menghafal semua pengetahuan. Memang pembelajaran yang berorientasi target penguasaan materi terbukti berhasil dalam kompetisi mengingat dalam jangka pendek, tetapi gagal dalam membekali anak memecahkan masalah dalam kehidupan jangka panjang. Belajar akan lebih bermakna jika anak mengalami apa yang mereka pelajari bukan mengetahuinya, oleh karena itu para pendidik telah berjuang dengan segala cara dengan mencoba untuk membuat apa yang dipelajari siswa disekolah agar dapat dipergunakan dalam kehidupan mereka sehari-hari

Pengertian Pembelajaran Paikem
PAIKEM merupakan singkatan dari Pembelajaran Aktif, Inspiratif, Inovatif, Kreatif, Efektif, dan Menyenangkan. Dalam PAIKEM digunakan prinsip-prinsip pembelajaran berbasis kompetensi. Pembelajaran berbasis kompetensi adalah pembelajaran yang dilakukan dengan orientasi pencapaian kompetensi peserta didik. Sehingga muara akhir hasil pembelajaran adalah meningkatnya kompetensi peserta didik yang dapat diukur dalam pola sikap, pengetahuan, dan keterampilannya.

Tujuan Pembelajaran Paikem
Pembelajaran berbasis PAIKEM membantu siswa mengembangkan kemampuan berpikir tahap tinggi, berpikir kritis dan berpikir kreatif (critical dan creative thinking). Berpikir kritis adalah suatu kecakapan nalar secara teratur, kecakapan sistematis dalam menilai, memecahkan masalah menarik keputusan, member keyakinan, menganalisis asumsi dan pencarian ilmiah. Berpikir kreatif adalah suatu kegiatan mental untuk meningkatkan kemurnian (orginality ), ketajaman pemahaman ( insight ) dalam mengembangkan sesuatu (generating ). Kemampuan memecahkan masalah merupakan kemampuan berpikir tingkat tinggi. Dalam pembelajaran pemecahan masalah, siswa secara individua
atau kelompok diberi tugas untuk memecahkan suatu masalah. Jika memungkinkan masalah diidentifikasi dan dipilih oleh siswa sendiri. Masalah yang diidentifikasi hendaknya yang penting dan mendesak untuk diselesaikan serta sering dilihat atau diamati oleh siswa sendiri, umpamanya masalah kemiskinan, kejahatan, kemacetan lalu lintas, pembusukan makanan, wabah penyakit, kegagalan panen, pemalsuan produk, atau soal-soal dalam setiap mata pelajaran yang membutuhkan an alisis dan pemahaman tingkat tinggi, Dsb..

Keutamaan Bulan Sya’ban

Keutamaan Bulan Sya’ban

Mei 16, 2012

Harta = Kebaikan

وَإِنَّهُ لِحُبِّ الْخَيْرِ لَشَدِيدٌ (سورة العاديات: 8)

"Sesungguhnya manusia sangat bakhil karena kecintaannya terhadap hartanya." (QS. Al-'Aadiyaat: 8)


Ayat ini berbicara tentang sebuah kenyataan tentang tabiat manusia secara umum terkait dengan hartanya. Yaitu bahwa manusia sangat cinta terhadap hartanya. Ada pula yang menafsirkan bahwa kecintaannya terhadap harta, mendorong manusia untuk bersifat bakhil, enggan mengeluarkannya di jalan Allah.

Yang menarik dari ayat tersebut adalah bahwa Allah menyebutkan harta dengan ungkapan (الخير) yang secara harfiah artinya 'kebaikan'. Para ulama tafsir sepakat bahwa yang dimaksud 'kebaikan' dalam ayat di atas adalah harta. Begitu pula kata yang sama untuk makna yang sama terdapat dalam Surat Al-Baqarah: 180.

Abu Bakar Al-Jazairi mengatakan bahwa harta disebut dengan istilah 'kebaikan' berdasarkan urf  (kebiasaan), maksudnya sudah dikenal di tengah bangsa Arab bahwa yang dimaksud (الخير) adalah harta, juga karena dengan harta akan dapat dilakukan berbagai kebaikan jika dikeluarkan di jalan Allah. (Tafsir Muyassar, Al-Jazairi)

Dari sini setidaknya dapat disimpulkan bahwa sebenarnya harta secara langsung bukanlah 'sumber keburukan', meskipun kenyataannya banyak manusia yang tergelincir karenanya. Maka, enggan mencari harta dengan alasan agar tidak tergelincir bukanlah jawaban yang tepat, bahkan bisa jadi itu menjadi sebab ketergelinciran dari pintu yang lain. Karena, banyak juga keburukan yang terjadi akibat kekurangan harta.

Namun yang harus diluruskan adalah sikap kita terhadap harta, bahwa dia bukanlah tujuan dan sumber kebahagiaan itu sendiri, tapi sarana untuk mendapakan kemuliaan dalam kehidupan dan merelisasikan kebaikan untuk meraih kebahagiaan. Dengan paradigma seperti ini seseorang akan semangat berusaha meraih harta dan menyalurkannya dengan cara yang halal.  Bahkan dalam surat Al-Araf ayat 32, Allah mengisyaratkan bahwa tujuan Dia menciptakan harta (perhiasan dunia) pada hakekatnya adalah untuk orang beriman.

Maka, 'cinta harta' atau 'mengejar harta' tidak dapat secara mutlak dikatakan buruk. Sebab, selain cinta harta memang dasarnya adalah fitrah, diapun dapat menjadi pintu kebaikan yang banyak selama digunakan dengan benar.

Imam Bukhari meriwayatkan dalam Al-Adabul Mufrad-nya, dari Amr bin Ash, dia berkata, "Rasulullah saw memerintahkan aku untuk menemuinya dengan membawa perlengkapan pakaian dan senjata. Maka aku datang menghadap beliau saat beliau sedang berwudhu, lalu dia memandangiku dari atas hingga bawah. kemudian berkata, "Wahai Amr, aku ingin mengutusmu dalam sebuah pasukan, semoga Allah memberimu ghanimah dan aku ingin engkau mendapatkan harta yang baik." Maka aku berkata, "Sungguh, aku masuk Islam bukan karena ingin harta. Tapi aku masuk Islam karena Islam dan aku dapat bersama Rasulullah saw." Maka Rasulullah saw bersabda,

يا عَمْرو ، نِعْمَ المَالُ الصَّالِحُ للمَرءِ الصَالِحِ

"Wahai Amr, sebaik-baik harta, adalah milik orang yang saleh."

Ucapan Rasulullah saw ini setidaknya memberikan dua pesan kepada kita; Semangat membina diri agar menjadi orang saleh dan semangat berusaha agar menjadi orang kaya… 

Abdullah bin Mubarak suatu hari menjamu makan orang-orang miskin, lalu setelah itu dia berkata,

لَوْلاَكَ وَأَصْحَابَكَ مَا اتَّجَرْتُ
"Kalau bukan kalian dan orang-orang seperti kalian, saya tidak akan  berdagang…." (Siyar A'lam An-Nubala..)

Wallhua'lam.
Menjadikan Bulan Rajab dan Sya'ban Sebagai 'Ramadhan'

Saat ini kita sudah memasuki bulan Rajab yang menandakan dua bulan ke depan akan tiba bulan suci Ramadhan 1431 H. Berarti aura bulan Ramadhan itu sudah demikian dekatnya menyapa diri kita. Ini sekedar mengingatkan saja. Sebagai seorang muslim sejati dan merindukan kebaikan, pasti akan selalu memantau saat-saat di mana kebaikan kita akan meningkat dan pahala ketaatan kepada Allah itu memanen pahala yang besar.

Untuk menyegarkan kembali igatan kita tentang hakikat tarhib Ramadhan nanti, mari kita simak sabda Rasulullah junjungan tercinta berikut yang merupakan hadits Tarhib Ramadhan:
 
اللهم بارك لنا فى رجب وشعبان وبلغنا رمضان

"Ya Allah, berkahilah kami di bulan Rajab dan Sya'ban dan sampaikanlah kami ke bulan Ramadhan."(HR. Thabrani dan Baihaqi)

Hadits mungkin sudah poupuler di kalangan kita. Bahkan ia menjadi tazkiroh untuk mempersiapkan diri menyongsong bulan mulia itu.

Namun ada sedikit ulasan mengenal hakikat tarhib ini;

1. Keberkahan pada dua bulan, Rajab dan Sya'ban.

Ramadhan adalah penghulu semua-bulan Hijriah sebagaimana hari jum'at adalah penghulu semua hari-hari yang tujuh. Setiap tahun Ramadhan datang menyapa dan setelah itu pergi lagi. Keutamaan begitu banyak dan memang tidak mudah digapai seluruhnya oleh setiap muslim kecuali dengan susah payah dan kebersihan hati serta keikhlasan jiwa. Bagaikan sang pengantin yang bersiap-siap menemui si calon mempelainya dengan segudang rasa, seorang muslim yang merindukan bulan suci ini tidak akan menyia-nyiakan pertemuannya dengan Ramadhan.

Untuk mengoptimalkan saat-saat fenomenal bersama Sang Kekasih itulah, ia sudah bersolek mempersiapkan segala-galanya dengan harapan semua fadhilah yang ada di dalamnya bisa ditangguk secara menyeluruh. Oleh karena itu, Rasulullah mengajak kita, umatnya untuk melakukan warming up di dua bulan yang juga tidak kalah pentingnya, yakni bulan Rajab dan Sya'ban. Dalam hadits di atas beliau SAW memohon kepada Allah seraya mengajak umatnya, untuk diberikan keberkahan yang optimal dengan melakukan pelatihan amal sholeh dalam dua bulan itu.

Nah, bagi kita muslim yang rindu kebaikan, pahala, surga dan dilanjutkan dengan panen pahala pasti sudah memulai berbagai training-training amalan sholeh. Dan itulah nanti yang akan menjadi keberkahan tersendiri bagi kita.

Bentuknya pun bermacam-macam. Seperti misalnya, membayar 'hutang' shaum bagi yang pernah uzur meninggalkan shaumnya pada Ramadhan yang lalu, mempersiapkan tilawah al-Qur'annya bagi yang masih gagap dan kurang lancar. Sudah barang tentu setiap muslim yang merindukan taqorrub di Ramadhan kelak, sedari sekarang sudah mempersiapkan tilawah hariannya. Tahsin, Tafhim dan Tadabburpun tidak luput dari perhatiannya. Ini sangat penting. Mana mungkin kita meneriakkan hadits di atas lantas diri kita kurang memberikan perhatian kepada al-Qur'an yang merupakan amalan utama di bulan mulia itu?!

Amalan sholeh lain yang bisa kita persiapkan adalah shaum itu sendiri. Seperti shaum Ayyamul Bidh / hari-hari putih (3 hari setiap bulan pada tanggal 13, 14 dan 15 H), shaum Senin-Kamis, shaum nabi Daud (puasa selingan / satu hari puasa dan satu hari tidak), lalu berlatih infak, shodaqoh, zakat di bulan Rajab dan Sya'ban.

2. Sampaikanlah kami ke bulan Ramadhan.

Inilah harapan besar kita setelah meminta permohonan diberkahi di bulan Rajab dan Sya'ban. Kita meminta dipertemukan dengan Ramadhan untuk melakukan amal shaleh  sebanyak-banyak, beribadah dan tentunya lagi pahala yang ghairu mamnun (tanpa putus).

Jadi, sebelum berfastabiqul khoirot di bulan suci nanti, kita sudah 'memulai' suasana Ramadhan terlebih dahulu sebagai semua pelatihan untuk membiasakan diri, warming up, dan berbekal dengan beragam ibadah. Baik itu ibadah mahdoh, ibadah fisik, ibadah maliyyah, ibadah fikriyah dan ibadah ijtima'iyyah. Begitu banyak yang harus didapatkan nanti. Sebagai muslim sejati yang tentu tidak akan menyia-nyiakannya, maka strategi melakukan amal sholeh itu harus diketahui. Menurut fikih awlawiyyat; sebuah amalan itu akan terhitung lebih besar pahalanya daripada amalan yang lainnya apabila ia memenuhi tuntutan situasi dan kondisi. Misalnya, apabila kondisi Ramadhan menuntut seseorang untuk berjihad, maka jihad adalah amalan utamanya, seperti di masa Rasulullah saw dahulu. Jika situasi dan kondisinya menuntut seseorang untuk membantu meringankan beban orang lain yang emergency, maka itulah amalan utamanya. Dan lain sebagainya. Namun, bukan berarti amalan yang sifatnya sosial itu justru mengendurkan perhatian kita kepada amalan yang sifatnya pribadi. Karena sangat mustahil diri kita bisa melakukan amalan sosial apabila kita tidak memiliki kekuatan ruhiyyah yang diperoleh dari dalam diri kita. Dan itu hanya dilakukan dengan cara men-charge ruhiyyah kita.

Insya Allah dengan memahami tarhib Ramadhan versi hadits di atas, kita bisa mengoptimalkan puasa dan melakukan amal sholeh di bulan suci itu. Sehingga amalan shaum di bulan Ramadhan menjadi mukaffirotun lizzunub (penghapus dosa-dosa) kita yang telah lalu.

Tidak usahlah kita seperti para sahabatnya yang memiliki ihtimam (perhatian) yang begitu besar untuk Ramadhan dan ruhiyyah yang tinggi kepada Allah, dengan mempersiapkan diri 6 bulan sebelum Ramadhan tiba dan menangis ketika Ramadhan pergi. Tapi kita cukup mengamalkan hadits Tarhib tersebut di atas untuk mempersiapkan diri.

Mengenai prioritas melakukan amal sholeh di bulan Ramadhan kita bisa baca kembali buku-buku yang mengulas tentang Ramadhan dengan segala fadhilahnya.

Semoga kita bisa memanfaatkan bulan Rajab dan Sya'ban ini sebagai proses pelatihan dan training kebaikan sampai menjelang bulan yang kita nanti-nantikan itu, dengan perasaan bahwa Ramadhan itu sudah dekat dengan kita sehingga menjadikan kita lebih dekat lagi kepada Allah swt.

Kalaupun takdir Allah 'berkata lain' kepada diri kita, Insya Allah ajang pelatihan itu akan menjadi saksi bahwa kita benar-benar mencintai Ramadhan dengan ibadah, meski akhirnya itu akan menjadi pertemuan terakhir kita dengannya.

"Sampaikanlah kami (Ya Allah) ke bulan Ramadhan". Amiin

Wallahu a'lam bish-showab

Senin, 14 Juni 2010 Hidayatullah